Hadits No. 8 ( Larangan Menghadap Kiblat Saat Buang Hajat)

Posted By: Ade Alam - 06.26
سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عَطَاءَ بْنِ يَزِيدَ اللَّيْثِيِّ عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَيْتُمْ الْغَائِطَ فَلَا تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ بِغَائِطٍ وَلَا بَوْلٍ وَلَا تَسْتَدْبِرُوهَا وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا قَالَ أَبُو أَيُّوبَ فَقَدِمْنَا الشَّامَ فَوَجَدْنَا مَرَاحِيضَ قَدْ بُنِيَتْ مُسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةِ فَنَنْحَرِفُ عَنْهَا وَنَسْتَغْفِرُ اللَّهَ



Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi menceritakan kepada kami, Sufyan bin Uyainah menceritakan kepada kami dari Atha' bin Yazid Al-Laits, dari Abu Ayyub Al Anshari, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam bersabda, 'Apabila kalian mendatangi tempat buang air besar atau air kecil, maka jangan menghadap kiblat dengan buang air besar atau kecil dan jangan membelakanginya. Tetapi menghadaplah ke timur atau ke barat'. " Abu Ayyub berkata, "Kami datang (tiba) di Syam (Syiria) dan kami telah mendapati kakus-kakus telah dibangun dengan menghadap kiblat, maka kami merubahnya dan mohon ampunan kepada Allah." Shahih: Ibnu Majah (318) dan Muttafaq 'alaih
Abu Isa berkata, "Didalam bab ini terdapat hadits dari Abdullah bin Al Harits bin Jaza" Az-Zubaidi dan Ma'qil bin Abil Haitsam, —dan dikatakan Ma'qil bin Abu Ma'qil,— Abu Umamah, Abu Hurairah, dan Sahal bin Hunaif." Abu Isa berkata, "Hadits Abu Ayyub adalah hadits yang paling hasan dan paling shahih dalam bab ini." Abu Ayyub adalah Khalid bin Zaid. Az-Zuhri adalah Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Syihab Az-Zuhri. Julukannya adalah Abu Bakr. Abu Al Walid Al Makki berkata, "Abu Abdullah, Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i berkata, 'Makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasalam, "Janganlah kamu menghadap kiblat saat buang air besar atau buang air kecil, dan jangan membelakanginya. " Hanya di tanah lapang, sedangkan jika di dalam bangunan tertutup maka tempat tersebut mempunyai keringanan dalam hal ini. Demikianlah perkataan Ishaq bin Ibrahim'."Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata, "Keringanan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasalam adalah mengenai membelakangi kiblat dalam buang air besar atau buang air kecil. Adapun menghadap kiblat, maka janganlah kalian melakukannya. Imam Ahmad seolah-olah berpendapat bahwa tidak boleh menghadap kiblat saat buang hajat, baik di tanah terbuka maupun di tempat tertutup."

Bagikan

& Komentari

Download It from Here

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Templatezy